Pernikahan
yang sah antara laki-laki dan perempuan akan secara umum akan
menghasilkan kebahagiaan lahir dan kebahagiaan batin bersama-sama.
Menikah atau kawin secara sah tidak hanya akan memberikan kebahagiaan
saja kepada para pelakunya, namun juga akan memberikan ketidakbahagiaan
secara silih berganti bagaikan perputaran roda yang kadang ada di atas
dan kadang ada di bawah. Bagi banyak orang menikah dan punya keluarga
adalah sesuatu yang sangat berharga yang tidak ternilai harganya.
Pasangan suami isteri (pasutri) yang menikah dengan cara yang sah dan
resmi dilakukan di depan penghulu negara setelah memenuhi persyaratan
yang berlaku disertai oleh wali dari pihak perempuan dan para saksi.
Setelah pernikahan atau perkawinan dilangsungkan, maka pasangan tersebut
resmi sudah menjadi pengantin baru dengan buktu surat nikah yang sah
dikeluarkan/diterbitkan oleh kementrian agama republik indonesia.
Pasangan tersebut bisa memulai hidup berumahtangga dengan berbagai
kebahagiaan yang mungkin akan didapat nantinya.
Menikah adalah untuk jangka panjang, sehingga bagi laki-laki maupun
perempuan yang ingin menikah harus dari jauh-jauh hari memikirkan
masalah kebahagiaan dengan pasangan hidupnya. Jika sebelum menikah
terlihat ketidakharmonisan hubungan yang cukup serius, maka sebaiknya
cari yang lain yang bisa memperlihatkan hidup bahagia setelah menikah
kelak. Hati-hati juga dengan orang yang pandai bersandiwara karena kita
harus melihat siapa calon pasangan hidup kita sebenarnya ketika kita
tidak berada dekat dengannya. Salah memilih suami atau istri akan
berdampak pada kehidupan rumah tangga di masa depan.
Perasaan bahagian seperti apa sajakah yang didapat dari pasangan
suami isteri yang menikah secara sah? Mari kita lihat rasa bahagia yang
banyak didapat oleh pasangan pria dan wanita yang menikah sah baik
secara hukum maupun agama dalam kehidupan berumahtangganya :
1. Hidup Tenang Tanpa Perasaan Was-was
Pasangan suami istri (pasutri) yang tidak menikah secara sah akan
selalu merasa was-was dengan sebagian masyarakat di sekitarnya yang
belum menganggap pasangan yang tidak menikah secara sah itu sama seperti
pasangan kumpul kebo. Perasaan cemas akan selalu menghinggapi pasangan
tersebut kalau-kalau suatu saat nanti mendapatkan keluhan dari
masyarakat di lingkungan sekitarnya. Belum lagi ada banyak masalah lain
yang satu-persatu bisa muncul dan membuat pusing pasangan kawin tak
resmi tersebut.
2. Mendapatkan Surat atau Dokumen Resmi dari Pemerintah
Setelah menikah dan mendapatkan buku surat nikah yang asli dari
kementrian agama, selanjutnya akan diminta untuk membuat kartu keluarga
yang baru dengan suami sebagai kepala rumah tangga dan istri sebagai
anggota rumah tangga baru. Selain itu pada ktp (kartu tanda penduduk)
pun juga sudah bisa diubah status kawin dari yang pada mulanya tertulis
tidak kawin/belum kawin menjadi kawin. Dokumen-dokumen asli dan resmi
tesebut sangat penting artinya dalam mengukuhkan pasangan tersebut
sebagai pasangan suami istri yang sah baik secara agama maupun secara
hukum negara.
3. Mendapatkan Anak Kandung Keturunan Darah Daging Sendiri yang Sah Secara Hukum
Anak-anak yang terlahir dari pasangan resmi tersebut akan dibuatkan
akte kelahiran untuk sang anak yang memuat data-data kelahirannya yang
menjelaskan secara rinci siapa nama ayah dan ibu alias orangtua
kandungnya. Untuk mendapatkan akte kelahiran tersebut harus bisa
menunjukkan surat nikah yang asli. Akte kelahiran sangatlah penting
bagi masa depan si anak kandung tersebut karena selalu dipakai saat
sekolah dan kuliah serta untuk mengurus yang lainnya. Secara tidak
langsung anak-anak akan ikut merasakan kebahagiaan karena memiliki akte
kelahiran resmi dengan nama kedua orangtua kandung tercantum jelas di
dalamnya.
4. Doa Restu Dua Keluarga Besar dan Tetangga Lingkungan Sekitar
Orang yang menikah secara sah umumnya akan mandapatkan doa restu dari
dua keluarga besar yang dipersatukan. Tidak ada lagi sembunyi-sembunyi
layaknya nikah siri yang kemungkinan tidak dihadiri oleh keluarga
laki-laki karena berbagai sebab. Jika keluarga saja tidak tahu apalagi
tetangga si laki-laki tidak akan mengetahui peristiwa perhikahan di
bawah tangan tersebut. Dengan doa restu dari kedua belah pihak baik
suami maupun isteri sudah pasti akan terhindar dari berbagai
permasalahan restu-merestui di kemudian hari.
5. Mendapat Ridho Tuhan Yang Maha Esa
Dengan menikah secara sah baik dari segi agama maupun hukum negara,
maka pasangan pria wanita menikah tersebut akan mendapatkan pahala dan
ridho dari Allah SWT, selama kedua mempelai selalu menjaga hubungan
suami isteri dengan baik, membesarkan anak-anak dengan baik, menjaga
hubungan baik dengan keluarga besar serta masyarakat sekitar
berlandaskan syariat agama. Baik suami maupun istri harus bisa memahami
peran penting masing-masing sehingga bisa menjalankan kehidupan
berumahtangga dengan penuh pemahaman dan tanggung jawab penuh.
6. Bebas Mengekspresikan Rasa Cinta Suami Isteri
Hubungan intim suami istri merupakan saat-saat yang dinanti-nanti
oleh banyak orang. Dengan adanya pernikahan yang sah hubungan suami
istri akan terasa lebih indah karena tidak akan ada orang yang bisa
mengganggu ekspresi cinta tersebut. Orang-orang pun akan turut senang
dengan kebahagiaan dan keharmonisan rumah tangga pasangan baru tersebut.
Selama ungkapan rasa cinta kasih sayang tersebut dilakukan dengan baik
dan benar, maka kebahagiaanlah yang terus-menerus didapat.
----
Dari berbagai kebahagiaan pasangan menikah secara sah di atas,
rasa-rasanya pernikahan yang tidak resmi menjadi terlihat seperti kurang
bijaksana. Sangat jauh sekali ketimpangan kebaikan yang terjadi antara
suami istri yang menikah secara resmi dengan suami isteri yang menikah
dengan cara yang tidak resmi. Semoga Allah SWT selalu memberikan yang
terbaik untuk kita semua. Terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar